BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia
sebagai sebuah negara dalam realitasnya terpisah pada beberapa bagian dan
tingkatan, dari segi geografis dipisahkan oleh lautan dengan beratus-ratus
pulau besar dan beribu-ribu pulau kecil. Kadangkalanya banyak pulau yang belum
diberi nama, bahkan belakangan ini dua pulau yang berada di kawasan Kalimantan
telah menjadi milik Negara Malaysia. Dari perspektif kewilayahan tampak
pembagian Indonesia Bagian Timur dan Indonesia Bagian Barat, atau kawasan
perkotaan dan perdesaan.
Realitas
itu menyebabkan pula kewargaan penduduk Indonesia berbeda-beda dari segi
kebudayaan. Pengelompokkan kewargaan serupa itu diwujudkan dalam satuan-satuan
etnik. Menurut kajian Hildred Geetz (1963), terdapat 300 kelompok etnik dan 250
jenis bahasa yang setiap kelompok etnik itu memiliki identitas kebudayaan
sendiri, termasuk di dalamnya bahasa-bahasa yang digunakannya.
Di
era reformasi ini, kemajemukan masyarakat cenderung menjadi beban daripada
modal bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari munculnya berbagai masalah yang
sumbernya berbau kemajemukan,
Saat
ini pula bangsa Indonesia, masih mengalami krisis multidimensi yang menggoncang
kehidupan kita. Sebagai salah satu masalah utama dari krisis besar itu adalah
ancaman disintegrasi bangsa yang hingga saat ini masih belum mereda.
Kesadarakan akan pentingnya kerukunan antar agama, suku, ras, dan budaya harus
selalu di wujudkan melalui pemahaman integrasi nasional.
B.
Rumusan Masalah
Untuk lebih
memudahkan pembahasan maka perlu kiranya kami merumuskan beberapa hal berikut :
1.
Apa Pengertian Integrasi Nasional ?
2.
Bagaimana Proses Integrasi Nasiobnal dapat terjadi ?
3.
Faktor-faktor apa sajakah yang mejadi tantangan dan
pendorong dalam mewujudkan Integrasi Nasional ?
4.
Apa Problematika
dan solusi dalam integrasi nasional ?
C.
Tujuan
Pembahasan
1.
Untuk mengetahui pengertian Integrasi Nasional.
2.
Untuk mengetahui Proses dalam Integrasi Nasional.
3.
Untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan
pendorong Integrasi Nasional.
D.
Manfaat
Penulisan
1.
Memperluas Cakrawala berpikir kita mengenai
masalah-masalah yang ada di Indonesia.
2.
Memnumbuhkan sikap kritis dalam menghadapi keadaan di
lingkungan sekitar, lebih luas lagi di wilayah kesatuan Republik Indonesia.
3.
Membentuk Individu yang memahami dan memiliki sikap
mental, pengetahuan, nilai-nilai, dan perilaku yang menjungjung tinggi
demokrasi, Hak Asasi Manusia, dalam rangka mewujudkan masyarakat madani.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Integrasi Nasional
Istilah
integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah
integrasi mempunyai arti pembauran atau penyatuan sehingga menjadi kesatuan
yang utuh / bulat. Sedangkan istilah nasional mempunyai pengertian
kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita
nasional, tarian nasional, perusahaan nasional.
Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah diatas maka
interasi nasional mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembaruan
berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan
identitas nasional atau bangsa yang harus dapat menjamin terwujudnya
keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu
bangsa.
Nazaruddin
berpendapat istilah integrasi nasional merujuk kepada seluruh unsur dalam
rangka melaksanakan kehidupan bangsa, meliputi sosial, budaya
ekonomi, maka pada intinya integrasi nasional lebih menekankan persatuan
persepsi dan prilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Dengan
demikian Integrasi nasional dapat diartikan penyatuan bagian-bagian yang
berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau
memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu
bangsa.
Proses Integrasi Nasional biasanya akan dipengaruhi oleh
aspek-aspek sosiologis dan antropologis. Dalam prosesnya, integrasi dituntut
adanya kesepakatan terhadap nilai-nilai umum yang ada didalam masyarakat
melalui proses :
a. Sosialisasi
Sosialisasi
adalah sebuah proses seumur hidup yang berkenaan dengan bagaimana individu
mempelajari cara-cara hidup, norma dan nilai sosial yang terdapat dalam
kelompoknya agar dapat berkenbangan menjadi pribadi yang dapat diterima oleh
kelompoknya.
b. Akulturasi
Akulturasi adalah suatu proses
sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu
dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing.
c. Asimilasi
Asimilasi adalah pebauran dua
kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga
membentuk kebudayaan baru.
d. Enkulturasi
Enkulturasi merupakan proses mempelajari
dan menyesuaikan alam pikiran dan sikap individu dengan sistem norma, adat, dan
peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya.
Contoh bentuk
integrasi nasional adalah sumpah pemuda yang menghasilkan nasionalisme dan
menyatukan rakyat Indonesia secara sosial dan politik, melalui semboyan “satu
tanah air, satu bahasa, satu bangsa”.
Proses
Integrasi Nasional harus melalui fase-fase sosial dan politik :
1)
Melakukan pengorbanan sebagai langkah penyesuaian antara
banyak perbedaa, keinginan, dan ukuran penilaian.
2)
Mengembangkan sikap toleransi didalam kelompok sosial.
3)
Terciptanya kesadaran dan kesediaan untuk mencapai suatu
konsensus.
4)
Mengidentifikasi akar persamaan diantara kultur-kultur
etnis yang ada.
5)
Kemampuan segenap kelompok yang ada untuk berperan secara
bersama-sama dalam kehidupan busaya dan politik.
6)
Mengakomodasi timbulnya etnis.
7)
Adanya upaya kuat dalam melawan prasangka dan
diskiriminasi.
8)
Menghilangkan pengkotak-kotak kebudayaan.
Dalam konteks
Indonesia, maka proses Integrasi Nasional haruslah berjalan alamiah sesuai
dengan keanekaragaman budayanya dan harus lepas dari hegemoni pengaruh
kekuasaan suatu nefara atas negara-negara lain dan ominasi peran politik etnik
tertentu.
B.
Faktor-Faktor Pendorong dan Penghambat Integrasi Nasional
1)
Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
a)
Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan
seperjuangan.
b)
Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia
sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c)
Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia,
sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
d)
Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara,
sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan
perjuangan.
e)
Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan
Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu
kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
f)
Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila,
dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
2) Faktor-faktor penghambat integrasi
nasional sebagai berikut:
a) Masyarakat Indonesia yang heterogen
(beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing
kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
b) Wilayah negara yang begitu luas,
terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c) Besarnya kemungkinan ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan
persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d) Masih besarnya ketimpangan dan
ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai
rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan
Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk
rasa.
e) Adanya paham “etnosentrisme” di
antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan
menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
f) Lemahnya nilai-nilai budaya bangsa
akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa, baik melewati kontak langsung maupun kontak tidak langsung.
g) Kontak langsung, antara lain melalui
unsur-unsur pariwisata, sedangkan kontak tidak langsung, antara lain melalui
media cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film,
internet, telepon seluler yang mempunyai fitur atau fasilitas lengkap).
C.
Problematika dan solusi dalam integrasi nasional
1.
Problematika
Masalah
integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan
multidimensional. Disintegrasi bangsa dapat terjadi karena adanya konflik
vertikal dan horizontal sebagai akibat tuntutan demokrasi yang
melampaui batas, konflik antara elite politik, lambatnya pemulihan ekonomi,
lemahnya penegakan hukum dan HAM serta kesiapan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Problematika dalam integrasi
nasional dapat dilihat dari berbagai aspek sebagai berikut :
a)
Geografi. Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan
kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi
untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah
yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang
mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang
memiliki kakayaan alam yang berlimpah.
b)
Demografi. Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau
penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya
disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan
SDM.
c)
Kekayaan Alam. Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah
dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya
disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan,
pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan akibat dari
pengelolaan.
d)
Ideologi. Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah
didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya
pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak
ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya
kemungkinan disintegrasi bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus
dari para tokoh agama mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar
pimpinan umat beragama secara berkesinambungan.
e)
Politik. Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk
menyulut berbagai ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam
bermasyarakat dan sering mengakibatkan konflik
antar masyarakat yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan
bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Selain itu
ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada
pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya
timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan
pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah
mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik
antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi
yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidak pastian hukum.
f)
Ekonomi. Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan
sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial
masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan
masyarakat miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak
wajar yaitu melalui KKN.
g)
Sosial Budaya. Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia
merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana. Tata
nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang
lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok
yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.
h)
Pertahanan Keamanan. Bentuk ancaman terhadap
kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang
berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan
perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi, informasi dan komunikasi.
Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk
ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
2.
Solusi
Untuk
mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan kebijakan yang
diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa,
gender, dan sebagainya. Sebenarnya upaya membangun keadilan, kesatuan, dan
persatuan bangsa merupakan bagian dari upaya membangun dan membina stabilitas
politik disamping upaya lain seperti banyaknya keterlibatan pemerintah dalam
menentukan komposisi dan mekanisme parlemen.
Adapun kebijakan yang
diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut :
a)
Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah
air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan
rakyat Indonesia.
b)
Menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya tindakan KKN.
c)
Meningkatkan ketahanan rakyat dalam menghadapi usaha-usaha
pemecahbelahan dari ancaman luar.
d)
Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan
implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka melestarikan dan menanamkan
kesetiaan kepada ideologi bangsa.
e)
Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak
kenal kompromi.
f)
Membentuk satuan sukarela yang
terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Istilah
integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Yang bermakna
suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam
kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa yang harus
dapay menjamin terwujudnya keselarasan, keserasianm dan keseimbangan dalam
mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.
Adapun
kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah
sebagai berikut :
a) Menanamkan
nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan
b) Menghilangkan
kesempatan untuk berkembangnya tindakan KKN.
c) Meningkatkan
ketahanan rakyat
d) Penyebaran
dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila
e) Menumpas
setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
f) Membentuk
satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam
memerangi separatis.
DAFTAR PUSTAKA
Suhadi, Kamus Besar Bahasa
Indonesia: 1989.
http://argamakmur.wordpress.com/cara-mengatasi-agar-tidak-terjadi-integrasi-suatu-bangsa//18-11-2011/19:30
http://onal-artikel.blogspot.com/2011/02/blog-post.html/18-11-2011/19:30
0 komentar:
Posting Komentar